Senin, 15 November 2010

modernisasi dalam islam

BAB I
PENDAHULUAN
Pembaharuan pemikiran dalam Islam tidak lepas dari rasa keprihatinan dan kepeduliannya terhadap kondisi umat Islam karena kondisi internal umat Islam sudah tercemar oleh perbuatan bid’ah, khurafat dan tahayyul. Sejak adanya penetrasi peradaban barat kondisi umat Islam sangat sulit berkembang karena, pembaharuan pemikiran Islam pada awal abad 19 telah dipelopori oleh dua tokoh modernis Islam yaitu, Jamaluddin al-Afghani dan Muhammad Abduh yang lebih berkiblat pada peradaban Barat dan pikiran-pikirannya dengan semangat liberalisme dan rasionalisme. Dalam sejarah pembaharuan pemikiran Islam telah berkembang selama 2 abad, dalam waktu itu banyak sekali perubahan dan pasang surut baik bersifat sosial, politik, ekonomi maupun intelektual dan perubahan pandangan hidup masing-masing.
Pada zaman modern seperti saat ini , ada dua trend (kecenderungan) aliran pemikiran Islam kontemporer. Yaitu :
1.      Trend pemikiran Islam yang mengutamakan perlunya melestarikan tradisi keilmuan Islam yang telah berdiri kokoh sejak berabad-abad yang lalu serta memanfaatkannya untuk membendung aspek negatif dari gerak arus pembangunan dan medernisasi dalam segala bidang.
2.      Trend Pemikiran Islam yang bersifat kritis. Berawal dari pengaruh pemikiran filosofis-kritis terhadap segala bentuk pemikiran manusia, termasuk di dalamnya adalah gugusan pemikiran keagamaan.
Trend pemikiran Islam yang kedua lebih memfokuskan pada perkembangan ilmu pengetahuan dalam rangka membangun sebuah tradisi keagamaan yang selalu up to date dan tanggap dengan tantangan jaman. Dalam segi sejarah , perkembangan pemikiran dalam Islam menurut Fazlur Rahman terdapat empat tahap ,yaitu :
1.      Revivalisme awal
2.      Modernis klasik
3.      Revivalisme pasca modernis atau Neorevivalisme
4.      Neomodernisme
Berdasarkan hal tersebut di atas, maka Neomodernisme bersikap kritis terhadap warisan kesejarahan Islam maupun terhadap modernisme (Barat). Dengan sikap kritis ini, kelangsungan hidup Islam sebagai suatu sistem doktrin dan praktek di dunia dewasa ini dapat terjaga. Menyangkut warisan kesejarahan Islam, Neomodernisme melakukan kritisme ilmiah pada seluruh kandungan ilmiah (hukum-hukum rumusan para ulama) dan diperlukan suatu penafsiran al-Qur’an yang sistematis. Dan umat Islam harus mengembangkan metodologi yang rasional untuk mempelajari al-Qur’an. Pada tahap Neomodernisme pendekatan secara sosio-historis, tradisi dianggap sebagai pengetahuan pertama dalam memahami latar belakang sosiologis Al-Qur’an dan As-Sunnah , sehingga dapat menghasilkan pemikiran yang benar sesuai dengan keinginan.














BAB II
PEMBAHASAN
A.    Pengertian dan latar belakang modernisme Islam
Dalam Al-Qur’an terkandung penegasan bahwa kaum Muslimin merupakan “kelompok terbaik di antara manusia” (khaira ummatin ukhrijat li n-naas), dan agama Islam diturunkan Allah “untuk diunggulkan-Nya di atas semua agama” (li yuzh-hirahuu `ala d-diini kullih). Janji Allah di atas terbukti dengan kenyataan bahwa sebagian besar halaman sejarah Islam selama empat belas abad diwarnai oleh kisah ekspansi dan kemenangan. Hanya satu abad sesudah wafatnya Nabi Muhammad SAW, pada pertengahan abad ke-8 kekuasaan Islam membentang dari Spanyol sampai Xinjiang. Meskipun pusat kekhalifahan di Baghdad dihancurkan oleh Mongol pada pertengahan abad ke-13, dengan takdir Allah laskar penakluk ini berduyun-duyun masuk Islam dan menyebarkan agama ini di Rusia, lalu keturunan mereka menegakkan kesultanan Moghul (Mongol) di India dari abad ke-16 sampai abad ke-19. Ketika umat Islam terusir dari Spanyol pada akhir abad ke-15, muncul kesultanan Turki yang menguasai seluruh Semenanjung Balkan sampai awal abad ke-20. Bahkan ketika hegemoni politik Islam mulai redup pada abad ke-17, Islam melalui jalur perdagangan tersebar luas di Asia Tenggara dan pantai timur Afrika Pengalaman sejarah tersebut memperkuat keyakinan umat Islam bahwa kemenangan dan kesuksesan itu akan terus dijamin oleh Allah selama mereka berpegang teguh kepada ajaran agama. Jika umat Islam mengalami kekalahan atau kemunduran, mereka segera ingat kepada firman suci bahwa “masa-masa kejayaan dipergilirkan di antara manusia” (tilka l-ayyaamu nudawiluhaa baina n-naas). Ketika roda sejarah sedang berputar ke bawah, di kalangan umat Islam selalu bermunculan tokoh-tokoh yang mengumandangkan seruan “kembali kepada ajaran Al-Qur’an dan Sunnah Nabi”. Pada masa kelumpuhan peradaban Islam akibat serangan dahsyat bangsa Mongol, terukirlah nama Taqiyuddin Ibn Taimiyyah (1263–1328) yang menyerukan reformasi ajaran agama secara komprehensif. Ibn Taimiyyah menghimbau seluruh ulama untuk mengintegrasikan aspek-aspek teologi (kalam), hukum (fiqh), rasionalitas (falsafah) dan sufisme (tasawuf) menjadi suatu kebulatan ajaran yang berlandaskan Al-Qur’an dan Sunnah Nabi.
Bangsa-bangsa Eropa Barat sebelum abad ke-16 tidaklah pernah memiliki peradaban yang dapat dibanggakan dalam sejarah. Malahan sudah menjadi pengetahuan umum bahwa orang-orang Eropa Barat pada abad-abad pertengahan mempelajari ilmu pengetahuan dan filsafat pada universitas-universitas Muslim di Spanyol dan Sisilia. Berkat perkenalan dan pembelajaran dari peradaban Islam, Eropa Barat terstimulasi untuk bangkit dari suasana kebodohan yang mereka sebut Dark Age (Zaman Kegelapan), menuju masa renaissance (kelahiran kembali) yang bermula pada abad ke-16. Kebangkitan Eropa Barat diawali dengan proses sekularisasi atau penerapan faham sekularisme, yaitu pemisahan agama Nasrani dari pengaturan kehidupan. Dengan demikian masyarakat terbebas dari kungkungan dogma-dogma gereja dan terbukalah pengembangan ilmu pengetahuan melalui penalaran akal. Maka pada abad ke-18 yang dikenal sebagai Masa Pencerahan (Enlightenment), Eropa Barat melahirkan peradaban modern[1].
Kata modern, modernitas, modernisasi dan modernisme[2] merupakan satu makna tetapi lain kata, kata ini berasal dari barat tetapi telah digunakan dalam bahasa Indonesia. Dalam kamus umum bahasa Indonesia, kata modern diartikan sebagai yang terbaru, mutakhir[3]. Kata modern ada kaitannya dengan modernisasi yang artinya pembaharuan atau tajdid dalam bahasa arab. Pikiran dan aliran modernisme muncul antara tahun 1650-1800M. dalam sejarah Eropa dikenal sebagai The Age of Reason atau Englightenment, yakni masa pemujaan akal atau masa pencerahan[4]. Istilah “modern” ini sangat perlu kita fahami. Berasal dari kata Latin modernus yang artinya “baru saja; just now”, pengertian modern mengacu bukan hanya kepada “zaman” (kita mengenal pembagian zaman menjadi zaman purba, zaman pertengahan dan zaman modern), tetapi yang lebih penting mengacu kepada “cara berfikir dan bertindak”. Peradaban modern ditandai oleh dua ciri utama, yaitu rasionalisasi (cara berfikir yang rasional) dan teknikalisasi (cara bertindak yang teknikal). Tumbuhnya sains dan teknologi modern diikuti oleh berbagai inovasi di segenap bidang kehidupan[5].
            Awal modernisme Islam dimulai pada abad ke-19 dipelopori oleh Sayyid Jamaluddin al-Afghani (1839–1897). Meskipun lahir di Afghanistan, usianya dihabiskan di berbagai bagian Dunia Islam: India, Mesir, Iran, dan Turki. Dia mengembara ke Eropa, dari Saint Petersburg sampai Paris dan London. Di mana pun dia tinggal dan ke mana pun dia pergi, Jamaluddin senantiasa mengumandangkan ide-ide pembaharuan dan modernisasi Islam. Bersama muridnya, Syaikh Muhammad Abduh (1849–1905) dari Mesir, Jamaluddin pergi ke Paris untuk menerbitkan majalah Al-`Urwah al-Wutsqa (Le Lien Indissoluble), yang berarti “ikatan yang teguh”. Abduh menjadi pemimpin redaksi, dan Jamaluddin menjadi redaktur politik. Nomor perdana terbit 13 Maret 1884 (15 Jumad al-Ula 1301), memuat artikel-artikel dalam bahasa Arab, Perancis, dan Inggris. Terbit setiap Kamis, majalah itu penuh dengan artikel-artikel ilmiah dan mengobarkan semangat umat untuk kembali kepada Al-Qur’an dan Sunnah Nabi, serta menyerukan perjuangan umat Islam agar terlepas dari belenggu penjajahan Eropa. Majalah Al-`Urwah al-Wutsqa tersebar di kawasan Timur Tengah, Afrika Utara, India, dan kota-kota besar di Eropa. Sayangnya, majalah ini hanya sempat beredar 28 nomor saja dan terpaksa berhenti terbit pada bulan Oktober 1884. Hal ini disebabkan pemerintah kolonial Inggris melarang majalah itu masuk ke Mesir dan India, lalu pemerintah Turki Usmani (yang kuatir akan gagasan jumhuriyah atau republik yang diusulkan Jamaluddin) juga melarangnya beredar di wilayah kekuasaannya, sehingga Al-`Urwah al-Wutsqa kehilangan daerah pemasarannya. Namun dalam masa delapan bulan beredar, majalah Muslim pertama di dunia itu berhasil menanamkan benih-benih modernisasi dikalangan umat Islam.
Gagasan pembaharuan Jamaluddin dan Abduh menjadi lebih tersebar luas di seluruh Dunia Islam, tatkala seorang murid Abduh yang bernama Muhammad Rasyid Ridha (1865–1935) menerbitkan majalah Al-Manar di Mesir. Nomor pertamanya terbit 17 Maret 1898 (22 Syawwal 1315), dan beredar sampai tahun 1936. Majalah Al-Manar inilah yang secara kongkrit menjabarkan ide-ide Jamaluddin al-Afghani dan Muhammad Abduh, serta berpengaruh langsung kepada gerakan modernisme Islam di Asia Tenggara pada awal abad 20[6]. Modernisasi telah terjadi sejak lima abad yang lalu sedangkan di kawasan dunia yang sedang berkembang, modernisasi baru terjadi sekitar abad satu yang lalu. Modernisasi sebagai proses ketika suatu masyarakat atau kawasan tertentu berusaha menyesuaikan diri dengan tuntutan dan kesempatan masa, bertujuan memajukan pembangunan ekonomi, harmoni social, dan stabilitas politik. Dengan kata lain modernisasi mencakup perubahan-perubahan dalam semua kawasan pemikiran dan kegiatan manusia, atau seperti dinyatakan oleh pakar terkemuka modernisasi, Alex Inkeles, perubahan tersebut mencakup keseluruhan sikap terhadap problem kehidupan, masyarakat, dan alam semesta[7].
Gerakan modernisasi dalam Islam timbul sebagai respon terhadap berbagai keterbelakangan yang dialami oleh umat Islam, dalam hubungan ini terdapat beberapa prediksi penyebab kemunduran umat Islam, yaitu :
1)      Karena umat Islam telah meninggalkan ajaran Islam yang sebenarnya dan mengikuti ajaran yang datang dari luar Islam
2)      Sebab politis yaitu peperangan sesama umat Islam untuk memperebutkan kekuasaan, memberi kepercayaan pimpinan umat kepada seseorang yang tidak bertanggung jawab, pertahanan militer dan intervensi kekuatan Asing.
3)      Karena lemahnya persaudaraan Islam.
4)      Karena masuknya berbagai macam bid’ah kedalam Islam[8].
Manusia modern atau biasa disebut “sindrom modernitas” menurut inkeles mempunyai tujuh ciri khas : keterbukaan terhadap pengalaman baru, penegasan terhadap (Assertion) peningkatan kebebasan individu, percaya dengan efficacy sains memiliki ambisi pribadi, memberi penghargaan yang tinggi terhadap waktu dan perencanaan, kesadaran dan perhatian (interest) terhadap urusan sipil (civic) dan politik, serta lebih perhatian terhadap berita internasional dan nasional daripada lokal[9]

B.     Modernitas Islam di Indonesia
Ide Pembaruan dalam Islam dikenal sebagai Neo-Modernisme Islam Indonesia merupakan kombinasi dari dua unsur penting dalam peradaban Islam Indonesia, yaitu: Modernism dan Tradisonalisme. Kehadiran modernisme tidak mungkin dihindari. Tetapi, dengan mengakomodasikan ide-ide modernisme tersebut tidak berarti bahwa tradisionalisme harus dibuang. Neo-Modernisme jauh lebih siap untuk menerima ide-ide paling maju yang dikalangan modernis dan pada saat yang sama, juga bisa mengakomodasi pandangan kaum tradisionalis (salaf). Oleh karena itu, kebangkitan kaum Neo-Modernis dimaksudkan untuk menjembatani dua unsur peradaban Islam di Indonesia tersebut serta mengkombinasikan kelebihan masing-masing. Sekulerisasi adalah akibat yang wajar dari proses modernisasi dalam batas tertentu telah mengakibatkan berkurangnya peran secara tradisonal yang dimainkan oleh lembaga-lembaga keagamaan. Karena semangat keagamaan baru juga tumbuh sejalan dengan proses modernisasi dan sekularisasi akhirnya mendapatkan tempat didalamnya. Beliau menambahkan bahwa aspirasi keagamaan telah mendapatkan sarana baru untuk dikembangkan yaitu dengan modernisasi dimana pendekatan ilmiah dan empiris juga dapat digunakan untuk me-reinterpretasi pesan-pesan universal Islam bagi kemaslahatan sosial dan budaya Islam[10].
Pemikiran-pemikiran yang ditimbulkan tokoh-tokoh modernis kemudian mempengaruhi tokoh-tokoh Islam di Indonesia dan timbullah pula dikalangan kita usaha modernisasi yang dimulai pada permulaan abad ke 20. Secara kelembagaan modernisme Islam di Indonesia ditandai dengan lahirnya Muhammadiyah pada tahun 1912 di Yogyakarta dan Persatuan Islam pada tahun 1920 di Bandung[11].
Gerakan pembaharuan pemikiran Islam di Indonesia, selain secara kelembagaan juga lahir tokoh-tokoh modernis Islam seperti Harun Nasution, Nurcholish Madjid, Amin Rais dan Abdurahman wahid. Sementara menurut Nurcholish Madjid, modernisasi adalah rasionalisasi, yaitu proses perombakkan pola berfikir dan tata kerja lama yang tidak rasional, dan menggantinya dengan pola berfikir dan tata kerja baru yang rasional[12]. Sedangkan Harun Nasution berpendapat bahwa penyebab keterbelakangan umat Islam di Indonesia karena lambatnya dalam mengambil bagian dari proses modernisasi dan dominannya pandangan hidup tradisional. Dan kata Cak Nur agama harus memiliki tiga hal, yaitu :
1)      Way of life yang bisa dirasakan secara mendalam oleh pribadi
2)      Organisasi sebagai rangka
3)      Unsur keagamaan haruslah relevan dengan kehidupan nyata
Dan menurut gagasan pembaharuan pemikiran Cak Nur, dirancang melalui tiga proses yang saling kait mengkait. Pertama, sekularisasi. Maksudnya menduniakan nilai-nilai yang semestinya bersifat duniawi, dan melepas umat Islam dari kecenderungan yang mengkhawatirkan. Kedua, kebebasan intelektual. Jika kebebasan intelektual hilang akan mempengaruhi hilangnya wawasan dan gagasan yang segar. Ketiga, gagasan mengenai kemajuan dan sikap terbuka, Islam harus dilandasi Al-Qur’an dan Sunnah disamping harus diperkaya dengan warisan pemikiran budaya bangsa lain[13].
Dalam pengamatan Amin Rais peracunan Barat sering dibungkus atas nama modernisasi. Dengan program modernisasi, barat terus melakukan proses sekularisasinya. Dalam pandangan Amin sekularisme menolak keyakinan pada yang gaib, Allah SWT, wahyu-Nya dan pada hari pembalasan. Dalam menghadapi masyarakat modern yang sekularistik Amin cenderung menawarkan jalan keluar yang alternative yaitu, menganjurkan proses Islamisasi Ilmu dan Teknologi. Sedangkan Gus Dur menyatakan : “antara modernisasi dan agama adalah menyatu”[14]. Jika modernisasi dilepaskan dari agama, maka modernisasi akan tumbuh secara bebas nilai.jika itu terjadi maka akan meruntuhkan nilai-nilai lama yang sudah ditetapkan oleh agama.
Dari serangkaian uraian pemikiran diatas, dapat disimpulkan bahwa profil masyarakat modern adalah masyarakat dengan budaya industri. Yaitu masyarakat yang mengembangkan cara berfikir ilmiah. Namun modernisasi di dunia Islam belum membawa hasil yang dikehendaki, dikarenakan persoalan-persoalan yang dapat mempersulit dan memperlambat lancarnya usaha modernisasi itu, antara lain :
1)      Modernisasi mengandung arti perubahan, sedangkan agama dengan dogma yang ada didalamnya tidak mudah menerima perubahan itu. Semakin banyak dogma dalam suatu agama semakin keras agama mempertahankan keadaan statis, dan semakin sulit modernisasi dijalankan dalam masyarakat yang menganut agama serupa itu.
2)      Tradisi yang kemudian timbul dalam sejarah perkembangan suatu agama mempunyai sifat mengikat yang kuat, sehingga akhirnya tradisi yang mendatang itu merupakan dogma-dogma yang dianggap tidak boleh dilanggar atau diubah.
3)      Sifat fanatisme yang mempersempit pandangan hidup seseorang. Karena pada umumnya orang berpendapat bahwa yang benar hanya satu.
4)      Paham fatalistis berkeyakinan bahwa nasib tiap orang telah ditentukan azal. Dalam paham fatalisme orang bersikap pasif, padahal modernisasi menghendaki keaktifan.
5)      Aliran teologi tradisionalserta hadits dan kurang memakai rasio untuk memahami kedua teks itu. Dalam cara berfikir umat Islam masih banyak dipengaruhi daripada bersikap rasional[15].
Kebudayaan modern yang ada ditangan orang atau bangsa Eropa dan Amerika memang ada aspek kepincangan spiritual, sehingga tugas umat Islam untuk melengkapi kepincangan tersebut dengan kekayaan spiritual Islam yang dimiliki. Sehingga, akan tercipta sinergi rasionalitas dan spiritualitas dalam satu paket pemikiran dan peradaban masa depan.











BAB III
KESIMPULAN
1.      Kata modern ada kaitannya dengan modernisasi yang artinya pembaharuan atau tajdid dalam bahasa arab. Istilah “modern” Berasal dari kata Latin modernus yang artinya “baru saja; just now”, pengertian modern mengacu bukan hanya kepada “zaman” (kita mengenal pembagian zaman menjadi zaman purba, zaman pertengahan dan zaman modern), tetapi yang lebih penting mengacu kepada “cara berfikir dan bertindak”. Dengan kata lain modernisasi mencakup perubahan-perubahan dalam semua kawasan pemikiran dan kegiatan manusia, atau seperti dinyatakan oleh pakar terkemuka modernisasi, Alex Inkeles, perubahan tersebut mencakup keseluruhan sikap terhadap problem kehidupan, masyarakat, dan alam semesta
2.      Secara kelembagaan modernisme Islam di Indonesia ditandai dengan lahirnya Muhammadiyah pada tahun 1912 di Yogyakarta dan Persatuan Islam pada tahun 1920 di Bandung. selain secara kelembagaan juga lahir tokoh-tokoh modernis Islam seperti Harun Nasution, Nurcholish Madjid, Amin Rais dan Abdurahman wahid. dapat disimpulkan bahwa profil masyarakat modern adalah masyarakat dengan budaya industri. Yaitu masyarakat yang mengembangkan cara berfikir ilmiah.



[1] Drs.H.Irfan Anshory,Artikel Majalah “Suara Muhammadiyah”,tahun ke-87 no.8, 16-30 April 2002
[2] Modern adalah bentuk baru ,muktahir. Modernitas adalah keadaan modern. Modernisasi adalah gerakan untuk menuju kehidupan yang baru. Modernisme adalah gaya hidup modern.dikutip dari M.Dahlan Al-Barry, Kamus Modern Bahasa Indonesia,(Yogyakarta:Arkola:1994),hlm 408-409
[3] Taufiq Abdullah, Islam dan Pembentukkan Tradisi di Asia Tenggara,(Jakarta:LP3ES:1989),hlm 69
[4] Tim penyusun Studi Islam IAIN Ampel Surabaya, Pengantar Studi Islam ,(Surabaya:IAIN Sunan Ampel Press:2004),hlm 238
[5] Drs.H.Irfan Anshory, Opcit
[6] Drs.H.Irfan Anshory,Artikel Majalah “Suara Muhammadiyah”,tahun ke-87 no.8, 16-30 April 2002
[7] M.Rusli Karim, HMI MPO dalam kemelut  Modernisasi politik di Indonesia pengantar:Eggi Sudjana, (Bandung:Mizan:1997),hlm 43-44
[8] Tim penyusun Studi Islam IAIN Ampel Surabaya, Opcit ,hlm 241
[9] M.Rusli Karim, Opcit, hlm 45
[11] Tim penyusun Studi Islam IAIN Ampel Surabaya, Pengantar Studi Islam ,(Surabaya:IAIN Sunan Ampel Press:2004), hlm 244
[12] Taufiq Abdullah, Islam dan Masyarakat, pantulan sejarah Indonesia,(Jakarta:LP3ES:1987),hlm 142
[13] Tim penyusun Studi Islam IAIN Ampel Surabaya, Opcit ,hlm 245-247
[14] Taufiq Abdullah, Islam dan Masyarakat, pantulan sejarah Indonesia,(Jakarta:LP3ES:1987),hlm 89
[15] Deliar Noer, Gerakan Modern Islam di Indonesia 1900-1942,(Jakarta:LP3ES:1980),hlm 24

Tidak ada komentar:

Posting Komentar